Penataan Hunian Kawasan Bantaran Sungai Bone Kota Gorontalo
Abstract
Kota akan selalu mengalami perkembangan dari tahun ke tahun, baik secara fisik maupun non fisik. Perkembangan kota selalu dihadapkan dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi dilingkungannya, seperti yang terjadi di bantaran sungai biasanya identik dengan sampah, kotor, dan kawasan kumuh. Gambaran ini ada benarnya jika kita melongok kawasan bantaran sungai di tengah kota dan sekitarnya. . Problematika ini hampir ada di setiap kota-kota besar di Indonesia dan tidak kurang upaya pemerintah menata kawasan ini agar menjadi lingkungan yang bersih dan nyaman, masyarakatpun sebenarnya menginginkan hal yang sama. Rumah adalah bagian yang utuh dari permukiman, dan bukan hasil fisik sekali jadi semata, melainkan merupakan suatu proses yang terus berkembang dan terkait dengan mobilitas sosial ekonomi penghuninya dalam suatu kurun waktu. Yang terpenting dan rumah adalah dampak terhadap penghuni, bukan wujud atau standar fisiknya. Selanjutnya dikatakan bahwa interaksi antara rumah dan penghuni adalah apa yang diberikan rumah kepada penghuni serta apa yang dilakukan penghuni terhadap rumah. Kawasan adalah suatu daerah di permukaan bumi yang relative homogeny dan berbeda disekelilingnya berdasarkan kriteria tertentu, definisi dan deskripsi tentang kawasan menjadi perhatian utama para ahli demografi pada pertengahan abad ke-20. Dalam mengelola kawasan Tepian Air, beberapa elemen dapat diberikan penekanan dalam memberikan solusi desain yang spesifik, yang membedakan dengan olahan kawasan lainnya atau yang dapat memberikan kesan mendalam, sehingga selalu dikenang oleh pengunjung. Secara arsitektur, bangunan permukiman tepi sungai dibedakan menjadi bangunan di atas tanah, bangunan panggung di darat, bangunan panggung di atas air, bangunan rakit di atas air. Arsitektural bangunan dibuat dengan kaidah tradisional maupun modern, sesuai dengan latar belakang budaya dan suku/etnis masing-masing. Tipologi bangunan menggunakan struktur dan konstruksi sederhana, tradisional dan konvensional, yang kurang memperhitungkan pengaruh angin.
Downloads
References
Agnes, Y. 2005. Prioritas Pengembangan Obyek-Obyek Wisata Air Di Kawasan Rawa Pening Kabupaten Semarang. Semarang: Fakultas Teknik Universitas Diponegoro.
Arsitektur Dan Lingkungan, 2016, Pengaturan Penghawaan dan Pencahayaan Pada Bangunan, (Online di http://Arsitekturdanlingkungan.blogspot.com/Pengaturan-penghawaan-dan-Pencahayaan-Pada-Bangunan.html) diakses 31 Agustus 2016.
Direktorat Jenderal Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum. 2000. Petunjuk Teknis Penataan Bangunan dan Lingkungan di Kawasan Tepi Air.
Herdiana, L. 2014. Daya Tarik Kawasan Wisata, (Online di http://lisaherdiana.blogspot.co.id/2012/04/daya-tarik-dan-kawasan-wisata.html), diakses 26 Juli 2016
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung.
Miftahul, C. 2002. Karakteristik dan Faktor yang Mempengaruhi Kondisi Permukiman Di Kawasan Sekitar Aliran Sungai Martapura Banjarmasin. Tesis tidak diterbitkan. Semarang: Program Pasca Sarjana Magister Teknik Pembangunan Kota Universitas Diponegoro.
Noviana, E, 2015 Kajian Materi Studio Perancangan (Online di http://erinovianar2.blogspot.co.id/2015/04/kajian-materi-studio-perancangan.html) diakses 8 Agustus
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 1997 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 63/PRT/1993 tentang Garis Sempadan Sungai, Daearah Manfaat Sungai, Daerah Penguasaan Sungai dan Bekas Sungai.
Phinemo, 2016 Menyusuri bantaran kali code jogjs, (Online di http://phinemo.com/menyusuri-bantaran-kali-code-jogja), diakses Agustus 2016.
Rahardi, A. 2011. Penataan Permukiman Bantaran Sungai Di Sangkrah dengan Arsitektur sebagai Respon Terhadap Banjir. Surakarta: Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret.
Sastrawaty, I. 2003. Prinsip Perancangan Kawasan Tepi Air. “Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota Vol.14, Bandung: Laboratorium perancangan kota departmen teknik planologi ITB.
Skepticalinquirer, Pola aliran sungai, (Online di http://skepticalinquirer.wordpress.com/2015/01/23/pola-aliran-sungai/), diakses Agustus 2016
Softilmu, pengertian dan jenis-jenis sungai, (Online di http://softilmu.blogspot.co.id/2014/07/pengertian-dan-jenis-jenis-sungai), diakses 20 Juli 2016
Turner, John FC. 1972. Freedom to Build, Dweller Control of the Housing Process. New York : The Macmillan Company.
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman.
Yudohusodo, Siswono, dkk. (1991), Rumah untuk Seluruh Rakyat, INKOPPOL, Jakarta,
Copyright (c) 2018 Andika Ali, Sri Sutarni Arifin, Elvie F. Mokodongan (Author)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.