Penataan Hunian Kawasan Bantaran Sungai Bone Kota Gorontalo

  • Andika Ali Jurusan Teknik Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Negeri Gorontalo
  • Sri Sutarni Arifin Jurusan Teknik Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Negeri Gorontalo
  • Elvie F. Mokodongan Jurusan Teknik Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Negeri Gorontalo

Abstract

Kota akan selalu mengalami perkembangan dari tahun ke tahun, baik secara fisik maupun non fisik. Perkembangan kota selalu dihadapkan dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi  dilingkungannya,  seperti  yang  terjadi  di  bantaran  sungai  biasanya  identik  dengan sampah,  kotor,  dan  kawasan  kumuh.    Gambaran  ini  ada  benarnya  jika  kita  melongok kawasan bantaran sungai di tengah kota dan sekitarnya. .  Problematika ini hampir ada di setiap  kota-kota  besar  di  Indonesia  dan   tidak  kurang  upaya  pemerintah  menata  kawasan ini  agar  menjadi  lingkungan  yang  bersih  dan  nyaman,  masyarakatpun  sebenarnya menginginkan hal yang sama. Rumah adalah bagian yang utuh dari permukiman, dan bukan hasil fisik sekali jadi semata, melainkan  merupakan  suatu  proses  yang  terus  berkembang  dan  terkait  dengan  mobilitas sosial ekonomi penghuninya dalam suatu kurun waktu. Yang terpenting dan rumah adalah dampak  terhadap  penghuni,  bukan  wujud  atau  standar  fisiknya.  Selanjutnya  dikatakan bahwa  interaksi  antara  rumah  dan  penghuni  adalah  apa  yang  diberikan  rumah  kepada penghuni serta apa yang dilakukan penghuni terhadap rumah. Kawasan  adalah  suatu  daerah  di  permukaan  bumi  yang  relative  homogeny  dan  berbeda disekelilingnya  berdasarkan  kriteria  tertentu,  definisi  dan  deskripsi  tentang  kawasan menjadi  perhatian  utama  para  ahli  demografi  pada  pertengahan  abad  ke-20.  Dalam mengelola  kawasan  Tepian  Air,  beberapa  elemen  dapat  diberikan  penekanan  dalam memberikan  solusi  desain  yang  spesifik,  yang  membedakan  dengan  olahan  kawasan lainnya  atau  yang  dapat  memberikan  kesan  mendalam,  sehingga  selalu  dikenang  oleh pengunjung.  Secara  arsitektur,  bangunan  permukiman  tepi  sungai  dibedakan  menjadi bangunan  di  atas  tanah,  bangunan  panggung  di  darat,  bangunan  panggung  di  atas  air, bangunan rakit di atas air. Arsitektural bangunan dibuat dengan kaidah tradisional maupun modern,  sesuai  dengan  latar  belakang  budaya  dan  suku/etnis  masing-masing.    Tipologi bangunan  menggunakan  struktur  dan  konstruksi  sederhana,  tradisional  dan  konvensional, yang kurang memperhitungkan pengaruh angin.

Keywords: Kota, Hunian, Kawasan Tepi Air, Bangunan Tepi Air dan Arsitek

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agnes, Y. 2005. Prioritas Pengembangan Obyek-Obyek Wisata Air Di Kawasan Rawa Pening Kabupaten Semarang. Semarang: Fakultas Teknik Universitas Diponegoro.

Arsitektur Dan Lingkungan, 2016, Pengaturan Penghawaan dan Pencahayaan Pada Bangunan, (Online di http://Arsitekturdanlingkungan.blogspot.com/Pengaturan-penghawaan-dan-Pencahayaan-Pada-Bangunan.html) diakses 31 Agustus 2016.

Direktorat Jenderal Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum. 2000. Petunjuk Teknis Penataan Bangunan dan Lingkungan di Kawasan Tepi Air.

Herdiana, L. 2014. Daya Tarik Kawasan Wisata, (Online di http://lisaherdiana.blogspot.co.id/2012/04/daya-tarik-dan-kawasan-wisata.html), diakses 26 Juli 2016

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung.

Miftahul, C. 2002. Karakteristik dan Faktor yang Mempengaruhi Kondisi Permukiman Di Kawasan Sekitar Aliran Sungai Martapura Banjarmasin. Tesis tidak diterbitkan. Semarang: Program Pasca Sarjana Magister Teknik Pembangunan Kota Universitas Diponegoro.

Noviana, E, 2015 Kajian Materi Studio Perancangan (Online di http://erinovianar2.blogspot.co.id/2015/04/kajian-materi-studio-perancangan.html) diakses 8 Agustus

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 1997 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 63/PRT/1993 tentang Garis Sempadan Sungai, Daearah Manfaat Sungai, Daerah Penguasaan Sungai dan Bekas Sungai.

Phinemo, 2016 Menyusuri bantaran kali code jogjs, (Online di http://phinemo.com/menyusuri-bantaran-kali-code-jogja), diakses Agustus 2016.

Rahardi, A. 2011. Penataan Permukiman Bantaran Sungai Di Sangkrah dengan Arsitektur sebagai Respon Terhadap Banjir. Surakarta: Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret.

Sastrawaty, I. 2003. Prinsip Perancangan Kawasan Tepi Air. “Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota Vol.14, Bandung: Laboratorium perancangan kota departmen teknik planologi ITB.

Skepticalinquirer, Pola aliran sungai, (Online di http://skepticalinquirer.wordpress.com/2015/01/23/pola-aliran-sungai/), diakses Agustus 2016

Softilmu, pengertian dan jenis-jenis sungai, (Online di http://softilmu.blogspot.co.id/2014/07/pengertian-dan-jenis-jenis-sungai), diakses 20 Juli 2016

Turner, John FC. 1972. Freedom to Build, Dweller Control of the Housing Process. New York : The Macmillan Company.

Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman.

Yudohusodo, Siswono, dkk. (1991), Rumah untuk Seluruh Rakyat, INKOPPOL, Jakarta,

Published
2018-06-04
How to Cite
Ali, A., Arifin, S. S., & Mokodongan, E. F. (2018). Penataan Hunian Kawasan Bantaran Sungai Bone Kota Gorontalo. Jurnal Teknik, 16(1), 59-80. https://doi.org/10.37031/jt.v16i1.52
Abstract Views : 485 | Download PDF Views : 695